logo oke yes.jpg

Denda Tilang

Surat Keterangan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Pengaduan

SK KOMPENSASI PENGADILAN NEGERI SEKAYU

WA

Setiap jenis layanan publik yang diberikan oleh petugas pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dikerjakan sesuai dengan standar waktu dan biaya yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini.

Apabila jenis layanan publik yang diberikan tersebut melewati batas standar waktu dan biaya yang sudah ditetapkan tersebut, maka para penerima layanan bcrhak mendapatkan kompensasi atas setiap keterlambatan tersebut.

Jenis kompensasi yang diberikan disesuaikan dengan setiap keterlambatan.

 

Dokumen Terkait : 

                              SK pedoman ptsp dan kompensasi

SISUPER

PTSP SIMBA

E-Berpadu PN Sekayu

eppid PN Sekayu

jdih PN Sekayu

SILANVATOR