Mobil antar jemput pengunjung difabel PTSP
Pengadilan Negeri Sekayu meyediakan Mobil antar jemput khusus difabel pada area Kabupaten Musi Banyuasin Khusus wilayah Kecamatan Sekayu
No Whatshapp : 0813-7761-9061 No. Telp : 0714-321-281
Pengadilan Negeri Sekayu meyediakan Mobil antar jemput khusus difabel pada area Kabupaten Musi Banyuasin Khusus wilayah Kecamatan Sekayu
No Whatshapp : 0813-7761-9061 No. Telp : 0714-321-281
Mahkamah Agung (MA) sebagai salah satu puncak kekuasaan kehakiman serta peradilan negara tertinggi mempunyai posisi dan peran strategis di bidang kekuasaan kehakiman karena tidak hanya membawahi 4 (empat) lingkungan peradilan tetapi juga manajemen di bidang administratif, personil dan finansial3 serta sarana dan prasarana.