Standar Pelayanan Peradilan-3
KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN NEGERI SEKAYU NOMOR : / 406/KP.04/I/2022 TAHUN 2022
KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN NEGERI SEKAYU NOMOR : / 406/KP.04/I/2022 TAHUN 2022
Mahkamah Agung (MA) sebagai salah satu puncak kekuasaan kehakiman serta peradilan negara tertinggi mempunyai posisi dan peran strategis di bidang kekuasaan kehakiman karena tidak hanya membawahi 4 (empat) lingkungan peradilan tetapi juga manajemen di bidang administratif, personil dan finansial3 serta sarana dan prasarana.